Kamis, 11 November 2010

khifdzunnasal

Peliharara keluarga yang bermartabat niscaya akan memberi ketenangan dan ketentraman......................jadi perlu kita ketahui bahwa kita diharankan untuk menodai  kehidupan,seperti pada zaman sekarang banyak generasi,pejabat,ulama yang hidupnya terusik karena ulah daripada dunia.Kita sering menjumpai seorang yang hidupnya tiadak tentram dalam berkeluarga walaupun dalam pereokonomian tercukupi akan tetapi batin dan dan perasan tersiksa,hal tersebut biasanya dombang ambingkan oleh gaya hidup yang tidak terkontrol,APPPPPPPPAAAAAAAAAAAAA ITTTTTTUUU???????????????
nikah mut'ah;pada dasarnya nikah mut"ah diharamkan kecuali zaman dulu ketika umat Nabi Muhammad pada peristiwa perang Haibar....akan tetapi dipensasi nabi pun pada saat itu nikah mut'ah dibatasi dengan waktu 3 hari.MAKA dari itu sebagai kaum hawa untuk berhati hati agar jangan sampai dinikah mut'ah karena sangat dirugikan apalagi bila sampai melahirkan anak,nah dari sinilah sebagai orang yang persyiar islam mohon jadikan keluarga yang bermartabat.Hukum fiqih bukan hal yang paten akan tetapi"berlaku sesuai dengan keadaan"
PENGIN lebih lanjut buka refrensi FIQIH IBADAH

jumat 12 November 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar